JAKARTA, iNews.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengaku siap membuka seluruh dokumen riwayat pendidikannya dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun, gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA atau sederajat yang diajukan Mercy Sihombing telah dicabut.
Gibran menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung di PTUN. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kelanjutan perkara tersebut kepada majelis hakim.
"Kita hormati seluruh proses peradilan yang ada di PTUN. Harapannya, seluruh proses dari awal sampai akhir ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa memberikan kejelasan kepada warga," kata Gibran seusai salat Jumat di Masjid Ar Ridho, Jelambar Utara, Jakarta, Jumat (30/10/2026).