JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Golkar DPR akan mempertimbangkan usulan pembentukan hak angket untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia saat menerima koalisi sipil yang mengatasnamakan AKSI (Aliansi Kolektif Sipil) di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
“Mungkin kami akan pertimbangkan dan menindaklanjuti usulan dari kawan-kawan untuk membentuk angket dalam rangka untuk pengujian kembali kira-kira begitu ya, soal apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Doli.