Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Golkar Respons Gerindra soal Daftar 42 Menteri-Wamen Tak Optimal: Sepenuhnya Kewenangan Presiden

Golkar menegaskan evaluasi, penilaian, dan reshuffle menteri-wakil menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Golkar Respons Gerindra soal Daftar 42 Menteri-Wamen Tak Optimal: Sepenuhnya Kewenangan Presiden
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia merespons catatan Partai Gerindra mengenai 42 menteri dan wakil menteri (wamen) yang dinilai belum bekerja optimal di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Golkar menegaskan, penilaian hingga keputusan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.

"Ya, gini, yang namanya soal kabinet itu sebetulnya sepemahaman kita semua kan sepengetahuan kita semua itu hak prerogatifnya presiden," ucap Doli saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Dia menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk menilai kinerja para pembantunya, termasuk menentukan siapa yang akan dipertahankan atau diganti serta waktu pelaksanaan reshuffle.

"Jadi yang berhak menilai, menimbang, terus kemudian mengganti, yang menggantinya siapa dan kapan ya itu adalah presiden dalam hal ini Pak Prabowo," tuturnya.

Terkait penilaian terhadap menteri dan wamen yang dinilai belum bekerja optimal, Golkar memilih tidak mendahului keputusan kepala negara. Doli menekankan, masyarakat maupun partai politik boleh memberikan penilaian, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan presiden.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.