JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia merespons catatan Partai Gerindra mengenai 42 menteri dan wakil menteri (wamen) yang dinilai belum bekerja optimal di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Golkar menegaskan, penilaian hingga keputusan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya, gini, yang namanya soal kabinet itu sebetulnya sepemahaman kita semua kan sepengetahuan kita semua itu hak prerogatifnya presiden," ucap Doli saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dia menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk menilai kinerja para pembantunya, termasuk menentukan siapa yang akan dipertahankan atau diganti serta waktu pelaksanaan reshuffle.