Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Arif Jamali Muis, menyebut masih ada keterbatasan guru pendamping bagi anak berkebutuhan khusus.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rakernas dan Simposium Nasional Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PP KAUMY) 2026 di Amfiteater E6 UMY, Sabtu (24/10). Arif hadir mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kita masih banyak kekurangan guru-guru pendamping untuk anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Arif.
Berdasarkan dasbor peserta didik berkebutuhan khusus Kemendikdasmen dengan kondisi data 22 Oktober 2026, tercatat 245.350 peserta didik berkebutuhan khusus. Angka tersebut merupakan jumlah yang tercatat dalam sistem, bukan keseluruhan anak berkebutuhan khusus di Indonesia.
Arif mengatakan, kebijakan pendidikan bermutu untuk semua tidak hanya diterjemahkan dalam konteks ekonomi, tetapi juga dalam konteks inklusif. Menurutnya, penguatan pendidikan inklusif memerlukan tenaga pendidik yang mampu memahami dan merespons kebutuhan belajar setiap peserta didik.
“Kalau berbicara kebijakan pendidikan bermutu untuk semua, maka semuanya jangan hanya diterjemahkan dalam konteks ekonomi, tetapi juga diterjemahkan dalam konteks inklusif. Maka semua sekolah itu harus menjadi sekolah inklusif,” ujarnya.
Arif mengajak alumni UMY yang bergerak di bidang pendidikan inklusif untuk berdiskusi dengan direktoratnya.
“Kalau para alumni bergerak di pendidikan inklusif, bisa nanti berdiskusi sama direktorat kami,” ujarnya.
Arif menyatakan, kebijakan pendidikan tidak akan berhasil tanpa transformasi dari dalam kelas.
“Sebaik apa pun kebijakan pemerintah itu tidak akan pernah berhasil ketika tidak ada transformasi dari dalam kelas,” tegasnya.
Ia menyinggung perbedaan kebiasaan mengakses informasi antara guru dan peserta didik. Generasi muda, menurutnya, semakin terbiasa memanfaatkan sumber belajar digital, sementara generasi sebelumnya lebih banyak mengandalkan buku cetak. Arif menyampaikan bahwa pembelajaran harus bermakna dan adaptif.
“Maka pembelajaran itu harus bermakna dan adaptif,” ujarnya.
Arif menyebut pembelajaran mendalam sebagai pendekatan yang menekankan proses belajar berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Soal fasilitas digital, Arif menyampaikan bahwa penyediaan papan interaktif digital (PID) atau interactive flat panel (IFP) perlu disertai peningkatan kemampuan guru. Ia mengakui adanya persoalan kapasitas dalam hal tersebut.
“Jadi memang sebenarnya ada persoalan dalam konteks kapasitas juga. Tapi akan terus kami usahakan untuk diperbaiki,” katanya.
Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru
Arif menyampaikan bahwa pemerintah menyediakan kuota bagi 150 ribu guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik. Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) tersebut mencakup pendidikan sarjana (S1) atau diploma empat (D4), termasuk melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Kami menyediakan jatah 150.000 kuota untuk guru-guru bisa menyelesaikan S1,” katanya.
Menurut Arif, masih ada guru, terutama pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar, yang membutuhkan peningkatan kualifikasi akademik. Melalui RPL, pengalaman mengajar dapat dipertimbangkan dalam proses pengakuan capaian pembelajaran sesuai dengan ketentuan program.
Arif menyatakan bahwa kompetensi guru menjadi syarat tercapainya pendidikan bermutu.
“Pendidikan bermutu bisa tercapai kalau gurunya, dalam konteks pendidikan tinggi mungkin dosennya, itu harus kompeten,” tuturnya.