BANGKALAN, iNews.id – Seorang guru spiritual yang diisukan mengeklaim dirinya sebagai Imam Mahdi mendatangi Mapolres Bangkalan, Jawa Timur. Didampingi belasan pengikut serta kuasa hukumnya, kedatangan mereka untuk melaporkan balik mantan jemaahnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
Pelaporan ini dilayangkan menyusul laporan sebelumnya dari seorang mantan jemaah bernama Halimi yang mendatangi kepolisian untuk melaporkan Figar Fadlillah atas dugaan ajaran sesat, pemerasan berkedok fanatisme agama, hingga klaim bisa memperpanjang umur jamaah dengan syarat menyetor sejumlah uang.
Kuasa hukum Figar Fadlillah, Bachtiar Pradinata, dengan tegas membantah seluruh tudingan miring yang disuarakan di berbagai pemberitaan media cetak maupun elektronik.