Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, Siap Gelar Rapat saat Masa Reses

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Perampasan Aset dan akan mempercepat pembahasan regulasi pada masa reses.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, Siap Gelar Rapat saat Masa Reses
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPRHabiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR juga mempercepat pembahasan regulasi tersebut dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada masa reses.

Habiburokhman mengatakan, keputusan membahas RUU Perampasan Aset pada masa reses diambil setelah dirinya mengikuti rapat internal bersama pimpinan DPR RI.

"Tujuan pemajuan jadwal ini adalah memastikan agar pengesahan bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2026," kata Habiburokhman saat RDPU Panja RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, sedikitnya 20 elemen masyarakat akan menghadiri RDPU. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi mahasiswa, dosen, advokat, hingga cendekiawan.

Selain mempercepat jadwal pembahasan, pimpinan DPR RI juga menetapkan susunan pimpinan Panja RUU Perampasan Aset. Habiburokhman ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Soedeson Tandra menjadi wakil ketua.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.