JAKARTA, iNews.id – Kesiapan layanan kesehatan menjadi tantangan tersendiri ketika bencana melanda suatu wilayah. Kerusakan fasilitas, keterbatasan akses, hingga meningkatnya kebutuhan medis masyarakat dapat menghambat penanganan korban jika tidak diantisipasi sejak awal.
Karena itu, kesiapsiagaan sektor kesehatan tidak hanya bergantung pada tenaga medis, tetapi juga ketersediaan sarana pendukung yang dapat digunakan dalam kondisi darurat. Fasilitas tambahan diperlukan agar pelayanan tetap berjalan ketika fasilitas kesehatan yang ada mengalami gangguan atau tidak mampu menampung kebutuhan di lapangan.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sumarjaya, mengatakan Indonesia merupakan negara yang memiliki risiko bencana. Oleh sebab itu, kesiapsiagaan perlu diperkuat, termasuk dengan memastikan ketersediaan fasilitas pendukung pelayanan kesehatan.
Kemenkes memperkuat kesiapsiagaan bencana melalui penyediaan fasilitas kesehatan darurat. (Foto: Istimewa)