JAKARTA, iNews.id - Harga minyak dunia turun pada perdagangan, Senin (19/10/2026) usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi keringanan terhadap sebagian sanksi dan tarif terkait Rusia. Kebijakan ini menumbuhkan harapan tambahan pasokan minyak dari Rusia ke pasar internasional.
Melansir Quartz, minyak mentah jenis Brent untuk pengiriman Desember turun 1 persen menjadi 108,72 dolar AS per barel. Sementara, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk kontrak Desember melemah 0,6 persen menjadi 98,40 dolar AS per barel.
Adapun, Trump menerbitkan perintah tertanggal 16 Oktober berdasarkan Undang-Undang Sanksi terhadap Rusia dan Iran Lindsey O. Graham 2026, yang ditandatangani pada 18 September. Peraturan itu menetapkan kenaikan tarif sebesar 500 persen terhadap barang-barang Rusia.