JAKARTA, iNews.id - Figur publik Jennifer Coppen menjadi sorotan setelah disebut dalam kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gold Jewelry. Kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan dugaan kerugian mencapai Rp25 miliar dan jumlah korban sebanyak 85 orang.
Kuasa hukum para korban, Bionda Johan Anggara, mengungkapkan bahwa keberadaan figur publik dalam materi promosi perusahaan menjadi salah satu faktor yang membuat para korban tertarik menanamkan modal. Mereka diduga terpengaruh oleh promosi yang melibatkan sejumlah influencer dan pesohor.
Bionda menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).