JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules membeberkan alasan mengembalikan uang Rp800 juta yang diterima dari pengacara PT Summarecon Agung Tbk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku ingin KPK menelusuri asal-usul uang tersebut setelah mengetahui pengacara yang menyerahkannya mengklaim telah berdamai dengannya dalam sengketa lahan.
Hercules diketahui mendampingi ahli waris yang bersengketa lahan dengan Summarecon. Sebelumnya, dia menyebut uang Rp800 juta yang diterimanya dari pengacara Summarecon merupakan uang persahabatan atau jasa atas upaya mediasi sengketa tersebut.
Namun, Hercules mengaku tidak pernah menyepakati perdamaian seperti yang diklaim pengacara tersebut. Dia bahkan terkejut ketika mengetahui pengacara itu disebut meminta pencabutan pemblokiran lahan dengan alasan sengketa telah didamaikan.