Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

Boyamin Saiman menilai uang Rp800 juta yang diterima Ketua Umum GRIB Jaya Hercules dari tim pengacara PT Summarecon Agung merupakan uang halal

iNews 1 menit baca 0 komentar
Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai uang Rp800 juta yang diterima Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dari tim pengacara PT Summarecon Agung merupakan uang jasa yang halal untuk diterima.

Menurutnya, uang tersebut merupakan bagian dari upaya mediasi sengketa tanah. Sementara proses hukum terkait dugaan suap yang menyeret sejumlah pejabat  Kementerian ATR/BPN tetap berjalan.

“Jadi sebenarnya uang yang diterima Bang Hercules itu menurut saya uang halal aja. Nah nanti kita lihat apakah sampai persidangan bagaimana hakim akan menyatakan uang itu,” kata Boyamin dalam program The Prime Show di iNews, Rabu (21/10/2026).

Boyamin menjelaskan, persoalan hukum terkait dugaan suap dan keterkaitan dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus diproses secara terpisah dari sengketa tanah yang melibatkan ahli waris dan pihak pengembang.

“Kalau hukumnya otomatis tetap jalan. Urusan suapnya keterkaitannya dengan pejabat BPN itu kita kawal untuk diproses sampai tuntas,” ujarnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.