Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal memperingatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) masalah sengketa lahan.
Hercules mengaku mengenal sosok Ara sebelum menjadi menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Ara selalu memakai otak nakalnya ketika masih berada di partai lamanya.
"Sekarang kamu menteri di dalam pemerintahan, Presiden yang ke-8. Kau sadar diri, kau jangan pakai otak kamu yang nakal dulu, kamu masih di jalur merah, kamu loncat ke jalur oranye, aku tahu kamu. Ini pejuang, petarung yang aslinya. Untuk pemerintah saat ini, Hercules yang petarung asli, darah merah putih harga mati. Bagaimana pemerintah ini harus dipegang Bapak Presiden Prabowo," ujar Hercules dalam video yang diunggah Instagram GRIB Jaya, dikutip Jumat (23/10).
"Hei Ara Sirait. Kalau kamu benar aku dukung, tapi kamu masih mau pake otak-otak dulu kamu masih di merah, rampok-rampok terus, sekarang kamu menyelamatkan diri, menempel ke biru, terus kamu mau pakai rampok lagi, terus kamu berhadapan dengan saya," ujarnya melanjutkan.
Hercules mengingatkan Ara bahwa lahan yang dipermasalahkan telah bebaskan sejak lama dengan uang puluhan miliar. Ia menegaskan lahan yang ingin diambil Ara bukan lahan kosong.
"Kamu tau nggak Ara Sirait, tanah itu bukan kosong begitu. Tanah itu aku bebasin pake uang. Aku pake uang. Aku kosongkan pake uang. Uang puluh-puluhan miliar. Asal kamu tau. Kamu jangan nanti dikasih pemerintah jadi menteri, terus kamu mau pemerintah merugikan rakyat. Merugikan saya lagi Ara," kata Hercules.
Hercules tidak menjelaskan lokasi lahan yang dirinya kuasai dan bermasalah dengan Ara. Namun beberapa waktu lalu, Hercules sempat bertemu dengan Ara di lahan dekat rel kereta api di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polemik lahan di Tanah Abang muncul setelah lahan yang akan dibangun rumah susun untuk rakyat itu diklaim Hercules sebagai milik ahli waris bernama Sulaeman Effendi.
Ara, panggilan akrab Maruarar, mengaku sudah menyambangi lokasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hasilnya, lahan tersebut dipastikan merupakan aset negara.
"Ada pihak lain yang tidak yakin itu tanah negara," katanya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat 17 April 2026.
Baca berita selengkapnya di sini.
(fra/fra)