Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati

Kronologi dugaan tindak kekerasan yang dialami konten kreator Herri Pras oleh petarung MMA Yudi Cahyadi dan kelompoknya.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Konten kreator, Herri Pras membeberkan kronologi penggerrebekan yang dilakukan petarung MMA Yudi Cahyadi bersama temannya ke rumahnya yang berujung dugaan tindak kekerasan. Ia mengaku ditendang, dipukul, hingga didengkul dalam peristiwa tersebut. 

Peristiwa ini bemula karena ajakan Herri untuk berduel dengan siapapun yang membela Ustaz Adi Hidayat (UAH) dengan syarat di media sosial.

Dalam klarifikasinya, Herri menyebut sekelompok orang tersebut datang sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan mobil berpelat merah ke kediamannya di Gunung Putri, Bogor.

"Sekelompok orang datang dengan mobil berplat merah dan melakukan tindakan kekerasan, main hakim sendiri, beserta pengeroyokan," kata Herri dalam keterangannya di Instagram, dikutip Senin (2/11).

Herri menjelaskan, orang-orang tersebut datang dengan mengetuk pintu dan berteriak memanggil namanya. Setelah ia keluar rumah, mereka disebut langsung mengajaknya berduel.

Ia mengaku menolak bertarung tanpa alasan yang kuat. Herri juga menyatakan memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum duel dilakukan.

Namun, menurut pengakuannya, penolakan tersebut tidak menghentikan desakan dari pihak yang datang. Salah seorang di antaranya disebut langsung melakukan kekerasan dengan menendang bagian perutnya hingga terjatuh.

"Lalu saya langsung bangun, setelah saya bangun dilanjut oleh saudara YC melakukan tindakan yang sama, memukul dan mendengkul area ulu hati dan bagian perut," tuturnya.

Setelah mengalami tindakan tersebut, Herri mengaku memilih masuk kembali ke rumah untuk menghindari situasi yang semakin memanas. Ia kemudian mengunci pintu dan menghubungi pihak kepolisian.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.