JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi publik bagi para pencari kerja mulai 1 Januari 2027 mendatang. Kebijakan tersebut dihadirkan untuk meringankan beban finansial para pencari kerja saat mengadu nasib di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan kebijakan tersebut saat membuka gelaran Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).Â
"Bagi siapa pun pencari kerja di Jakarta, akan kita masukkan dalam golongan yang digratiskan per 1 Januari," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).