JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026. Komitmen ini disampaikan pada Kamis (15/10/2026) sebagai bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola dalam menjalankan penugasan Pemerintah, khususnya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
“Kami menghormati hasil pemeriksaan BPK dan menjadikannya masukan yang konstruktif. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan, sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan proyek dan aset perusahaan,” ujar Pj. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani.
Hamdani menjelaskan, pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan atas BUMN yang mengemban penugasan strategis negara. Hutama Karya terus berkoordinasi dengan BPK dan para pemangku kepentingan dalam pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.