Ilustrasi siswa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (Istimewa)
JawaPos.com - Sebanyak 61.693 satuan pendidikan menghentikan pembelajaran tatap muka imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Kebakaran hutan dan lahan menghentikan pembelajaran tatap muka di 61.693 sekolah, berdampak pada 7,9 juta siswa di 19 provinsi.
Ilustrasi siswa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (Istimewa)
JawaPos.com - Sebanyak 61.693 satuan pendidikan menghentikan pembelajaran tatap muka imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra.
Data tersebut dicatat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 15 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut berdampak terhadap 7,9 juta peserta didik di 100 kabupaten/kota yang tersebar di 19 provinsi.
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api.
"Tetapi juga harus memastikan masyarakat terlindungi dari dampak asap. Kesehatan masyarakat harus dijaga, kegiatan belajar anak-anak perlu tetap berlangsung dengan aman, dan kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya, dikutip Kamis (22/10).
Ia menegaskan perlunya penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penanganan dampak karhutla dilakukan secara terpadu, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Di sisi lain, Lilik juga memastikan percepatan distribusi masker, penguatan layanan kesehatan, dan penyediaan rumah oksigen di wilayah terdampak karhutla.
Penghitungan kebutuhan masker untuk 14 hari ke depan juga dilakukan untuk memastikan distribusi sesuai dengan jumlah penduduk yang terpapar dan kondisi di lapangan.
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.