JawaPos.com - Sikap pemerintah Indonesia yang mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura dinilai mencerminkan upaya menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.
Kebijakan tersebut dianggap menjadi penegasan bahwa pengelolaan sumber daya energi harus lebih dahulu memperhatikan kebutuhan dalam negeri dibandingkan kepentingan perdagangan internasional.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai keputusan pemerintah tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap kedaulatan energi nasional.
Menurutnya, langkah itu patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian pemerintah dalam menentukan prioritas pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.
"Respons pemerintah dengan memotong sebagian ekspor gas ke Singapura merupakan langkah yang tepat dan tidak melanggar ketentuan hukum maupun kontrak yang berlaku. Pemerintah justru pantas diapresiasi karena berani menunjukkan sikap tegas di hadapan negara lain demi kebutuhan dan kepentingan dalam negeri," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (30/10).
Dedi berpandangan, kebijakan pengurangan ekspor gas tersebut tidak seharusnya hanya dilihat dari perspektif perdagangan dan hubungan ekonomi antarnegara.
Lebih dari itu, keputusan tersebut berkaitan dengan posisi negara dalam mengendalikan serta menentukan prioritas pemanfaatan kekayaan alamnya.
Ia juga menyoroti peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam menerjemahkan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan kedaulatan energi nasional.
Menurut Dedi, kebijakan yang diambil Bahlil memperlihatkan keberpihakan terhadap kepentingan negara di tengah berbagai kepentingan bisnis dan investasi yang menyertai perdagangan energi internasional.
"Bahlil menunjukkan sikap yang jelas, yakni mendahulukan kedaulatan negara dibandingkan kepentingan bisnis atau investasi semata. Saya melihat Bahlil sebagai satu-satunya menteri saat ini yang paling memahami apa yang diinginkan Presiden dalam konteks keberpihakan terhadap kepentingan nasional," tegasnya.