JawaPos.com - Indonesia memimpin Counter Terrorism Information Facility (CTIF) Council periode 2025–2026 untuk memperkuat kerja sama intelijen sembilan negara dalam mencegah ancaman terorisme lintas negara. Melalui forum ini, negara anggota mengintensifkan pertukaran informasi, koordinasi intelijen, dan analisis ancaman demi menjaga keamanan kawasan.
CTIF merupakan wadah kerja sama intelijen multinasional yang berfokus pada pencegahan dan penanggulangan terorisme. Indonesia memimpin CTIF Council Meeting yang digelar pada 22–23 Oktober di Singapura sekaligus menjadi momentum memperingati lima tahun berdirinya fasilitas tersebut.
Dikutip dari situs resmi Pusat Penerangan TNI, pertemuan itu dihadiri para pimpinan intelijen dari sembilan negara anggota. Yakni Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat. Lantas, apa sebenarnya CTIF Council dan apa tujuan pembentukannya?
Apa Itu CTIF Council?
CTIF merupakan singkatan dari Counter Terrorism Information Facility. Organisasi ini menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi intelijen multinasional untuk mengantisipasi ancaman terorisme yang melintasi batas negara.
Sementara itu, CTIF Council merupakan forum dewan yang mempertemukan negara-negara anggota untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama intelijen, membahas perkembangan ancaman terorisme, serta merumuskan strategi penanganan ke depan.
Pertemuan dewan dilaksanakan setiap tahun untuk meninjau efektivitas kerja sama selama periode sebelumnya dan memperkuat koordinasi antarnegara. Indonesia memegang posisi Ketua CTIF Council untuk periode 2025–2026.
Apa Tujuan CTIF?
Tujuan utama CTIF adalah memperkuat kemampuan negara anggota dalam mendeteksi dan mencegah ancaman terorisme melalui kerja sama intelijen. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan pertukaran informasi, koordinasi antarlembaga, serta analisis terhadap perkembangan jaringan dan aktivitas terorisme.