JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tidak melanggar kontrak kerja sama terkait pengurangan ekspor gas bumi ke Singapura. Menurutnya, volume gas yang dipangkas masih berada dalam batas minimum yang diatur dalam kontrak.
Bahlil yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menjelaskan, total ekspor gas bumi Indonesia melalui pipa ke Singapura mencapai 409,55 juta standar kaki kubik per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD). Pasokan tersebut disalurkan melalui dua pipa dari Laut Natuna dan Sumatra.
Dari total ekspor tersebut, pemerintah hanya mengurangi pasokan sebesar 31 MMSCFD atau sekitar 8 persen. Bahlil menegaskan, pengurangan itu tidak melanggar ketentuan kontrak yang telah disepakati kedua negara.