JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap mendapat keuntungan meski skema insentifMakan Bergizi Gratis (MBG) diubah. Insentif yang sebelumnya diberikan Rp6 juta per hari kini dihitung berdasarkan jumlah porsi, yakni Rp2.000 per porsi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, skema tersebut memberikan jaminan keuntungan bagi mitra SPPG. Namun, dia menegaskan keuntungan yang diperoleh tidak akan terlalu besar.
"Dengan insentif Rp2.000 ini kan artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi gak rugi, tapi gak bisa untung besar sekali nggak bisa, gak boleh," ucap Sudaryono, Senin (5/10/2026).