Jakarta -
Mantan Menko Polkam Budi Gunawan (BG) kini dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). BG mengungkapkan penugasan dari Prabowo.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Budi Gunawan (BG) kini dilantik Presiden Prabowo menjadi anggota Wantimpres. BG mengungkapkan penugasan dari Prabowo.
Jakarta -
Mantan Menko Polkam Budi Gunawan (BG) kini dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). BG mengungkapkan penugasan dari Prabowo.
"Syukur Alhamdulillah, tadi sudah proses pelantikan sudah berjalan dengan lancar," kata BG usai acara pelantikan di Istana Negara Jakarta, Jumat (1/10/2026).
BG kemudian menjelaskan penugasan Wantimpres berkaitan dengan pengawalan kesuksesan program pemerintahan Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming. Sebagai Wantimpres, lanjut BG, ia harus memastikan seluruh program prioritas pemerintahan Prabowo dirasakan langsung masyarakat.
"Kemudian, ada beberapa penugasan yang tentu nanti harus kami dalami, petakan, dan terutama di program-program prioritas Bapak Presiden yang harus kita kawal dan kita perkuat agar sukses dan lebih dirasakan oleh masyarakat. Kira-kira arahnya seperti itu," ujar dia.
BG menambahkan, Wantimpres akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah-langkah dewan baru itu bagi pemerintahan Prabowo. Ihwal pesan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penugasan barunya, BG menyebut secara khusus tidak ada.
"Sambil jalan nanti kita masih konsolidasi, untuk menata maupun menentukan langkah-langkah penugasan ke depan. Kira-kira seperti itu," katanya.
"Lain-lain tidak ada, mohon doanya, semoga lancar dan sukses, serta lebih baik. Untuk bangsa dan negara," imbuh dia.
Diketahui Prabowo melantik total 26 anggota Wantimpres hari ini. Pratikno menjadi Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa menjadi wakilnya.
(fca/idn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.