JAKARTA, iNews.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) pada 21-25 Oktober 2026. Operasi ini dilakukan untuk membantu mengurangi polusi udara yang berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan, OMC merupakan bagian dari penguatan sinergi BMKG dan Pemprov DKI dalam mitigasi bencana hidrometeorologi, sekaligus pemantauan dan pengendalian pencemaran udara. Informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika diperlukan untuk mendukung pengambilan keputusan serta penanganan persoalan lingkungan perkotaan.
“Terkhusus dalam aspek kualitas udara, BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah melakukan pertukaran data terkait parameter meteorologi dan kualitas udara,” ungkap Faisal dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/10/2026).