Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Polda Sulbar mengungkap dugaan peredaran sabu seberat 22,337 gram dengan transaksi Rp18 juta yang menyeret anggota polisi di Pasangkayu.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap
Foto: iNews

MAMUJU, iNews.id - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap dugaan peredaran sabu-sabu lintas kabupaten yang melibatkan seorang anggota polisi berpangkat Aipda. Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap dua orang di Kabupaten Mamuju dan menelusuri asal sabu seberat bruto 22,337 gram hingga ke Kabupaten Pasangkayu.

Direktur Reserse NarkobaPolda Sulbar Kombes Pol Ardanto Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Binanga, Mamuju. 

Tim Subdit I Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

"Petugas dari Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju," ujar Kombes Pol Ardanto Nugroho dikutip dari iNews Mamuju, Senin (12/10/2026).

Kedua orang tersebut berinisial HR (45), seorang aparatur siipil negara (ASN) dan AB (47), wiraswasta. Saat memeriksa mobil yang digunakan HR, polisi menemukan satu sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 22,337 gram di bawah kursi depan sebelah kiri.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.