MAMUJU, iNews.id - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap dugaan peredaran sabu-sabu lintas kabupaten yang melibatkan seorang anggota polisi berpangkat Aipda. Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap dua orang di Kabupaten Mamuju dan menelusuri asal sabu seberat bruto 22,337 gram hingga ke Kabupaten Pasangkayu.
Direktur Reserse NarkobaPolda Sulbar Kombes Pol Ardanto Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Binanga, Mamuju.Â
Tim Subdit I Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.