Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika dengan total sekitar 1,2 ton bruto, terdiri dari sabu cair dan sabu kristal. Kronologi pengungkapan kasus ini disampaikan Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Jejak jaringan ini bermula pada Februari 2026. Saat itu, polisi mendeteksi jaringan narkotika asal China yang mengangkut ratusan kilogram liquid methamphetamine atau metamfetamin cair.
"Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026," kata Suyudi.
Dari penelusuran tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua warga negara China yang berperan sebagai peracik atau ahli kimia jaringan tersebut. Keduanya yakni LJ (45) dan XM (42).
Pada 21 Mei 2026, LJ dan XM berangkat dari Yunnan, China. Keduanya transit di Malaysia sebelum masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026.
Mereka kemudian menginap selama sekitar 10 hari di sebuah hotel di Banda Aceh. Selama berada di Aceh, keduanya melakukan survei wilayah. Setelah itu, LJ dan XM kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Kiriman Hampir 1 ton
Jejak jaringan kembali terdeteksi pada akhir Juli 2026. Kali ini, pengiriman metamfetamin dilakukan dalam jumlah lebih besar.
"Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas," ujar Suyudi.
Rute pengiriman kembali melalui Myanmar utara, Laos, dan Thailand sebelum menuju Indonesia.
Setelah pengiriman tersebut, dua WN China itu kembali ke China. Di sana, mereka diketahui mendapat bantuan dari seorang WNI berinisial B.
Pergerakan jaringan kemudian memasuki tahap persiapan akhir pada Oktober 2026.
Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM berangkat dari Kunming, China. Keduanya tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan B.
Selama berada di Malaysia, keduanya juga dibantu tersangka MN dalam hal akomodasi dan penginapan.
Jejak Logistik Mulai Terbaca
Penyelidikan semakin mengerucut pada 16 Oktober 2026. Saat itu, tersangka B terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh, sebelum melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Sehari kemudian, Sabtu (17/10), LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka dijemput tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Dalam perjalanan, mobil tersebut sempat berhenti di sebuah restoran. Rombongan kemudian tiba di sebuah ruko di kawasan Jenep pada pukul 22.26 WIB.
Sekitar pukul 03.00 WIB, mobil Fortuner juga tiba di lokasi yang sama. Pergerakan kendaraan kemudian terus dipantau polisi.
Pada 18 Oktober, mobil Fortuner diketahui bergerak dari arah Medan. Pada saat itu, LJ menghubungi atasannya di China berinisial LX.
"LJ menghubungi atasannya yang berada di China berinisial LX bahwa pembuatan sabu dimulai," kata Suyudi.
Sehari kemudian, 19 Oktober pukul 12.51 WIB, polisi kembali mendapati pergerakan logistik.
Rombongan mobil Fortuner memindahkan koper dan sejumlah kotak ke sebuah Honda Jazz berwarna putih yang disebut sebagai penerima logistik.
Langkah Penggerebekan
Dari rangkaian pergerakan tersebut, tim gabungan kemudian mengunci lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika. Konsolidasi penindakan dilakukan pada 21 Oktober 2026.
Keesokan harinya, Kamis (22/10), tim gabungan bergerak setelah mendapatkan informasi terbaru mengenai keberadaan dua WN China tersebut.
"Pukul 12.19 WIB, tim gabungan mendapat informasi Tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie," ujar Suyudi.
Sekitar pukul 14.40 WIB, tim gabungan akhirnya melakukan penindakan di ruko tersebut.
Penindakan tidak hanya dilakukan di Pidie. Polisi juga bergerak ke empat lokasi lainnya yang berada di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Di ruko Pidie, petugas mengamankan LJ dan sejumlah tersangka lainnya, yakni F, MY, AK, dan AY.
Petugas kemudian menggeledah lokasi yang ternyata digunakan sebagai clandestine laboratory atau laboratorium narkotika rahasia.
Dari dalam ruko tersebut, polisi menemukan 20 drum sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal.
"Menemukan barang 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal. Dengan total barang bukti yang diamankan lebih kurang 1,2 ton bruto," ungkap Suyudi.
Pengungkapan tersebut menjadi titik akhir dari penelusuran jaringan yang telah dilakukan polisi selama berbulan-bulan, sejak pertama kali mendeteksi peredaran metamfetamin dari kawasan Myanmar, Laos, dan Thailand pada Februari 2026.
(azh/knv)