JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting. Jokowi menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan setelah tiga jenderal polisi, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka.
"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," ujar Jokowi seusai menjalani sidang perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah awalnya memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan mengenai status tersangka Listyo Sigit Prabowo dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.