JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) keberatan ijazah S1 miliknya kembali diuji laboratorium forensik (labfor). Alasannya, ijazah tersebut merupakan dokumen pribadi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Labfor Polri.
Hal itu disampaikan Jokowi saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, dalam sidang kasus dugaan fitnah terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Mulanya, Refly menanyakan kesediaan Jokowi apabila majelis hakim memerintahkan pengujian ulang terhadap ijazah fisik miliknya secara transparan di persidangan.