JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keluarganya tidak mengurus akta kelahiran saat dirinya lahir pada 21 Juni 1961. Dia menyebut kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu menjadi alasan dokumen administrasi tersebut tidak diurus.
Pengakuan itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa di persidangan, Kamis 5 November 2026.
Awalnya, tim kuasa hukum dokter Tifa menanyakan waktu dan tempat kelahiran Jokowi. Dia kemudian menjawab bahwa dirinya lahir di Solo pada 21 Juni 1961.