TANGERANG, iNews.id - Nasib Dokter Richard Lee dalam perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan segera memasuki babak penentuan. Namun, menjelang pembacaan tuntutan pada 12 November 2026, pihak Richard justru menyoroti satu hal yang dinilai cukup mengherankan, yakni jaksa penuntut umum (JPU) yang kerap berganti selama persidangan.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Faizal Hafied, mengaku heran karena jaksa yang hadir dalam persidangan pada Kamis (5/11/2026) bukan sosok yang selama ini rutin mengikuti jalannya pembuktian. Sementara itu, JPU yang lebih sering hadir justru dikabarkan sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).
Pergantian tersebut menjadi perhatian pihak Richard karena jaksa yang mengikuti persidangan sejak awal dinilai lebih memahami fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Faizal Hafied. (Foto: Ravie Wardani)