JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar bahwa Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, Rita Montagna dicekal ke luar negeri, paspor ditahan, dan pemblokiran rekening. Kabar ini merupakan berita bohong (hoaks), tidak berdasar dan menyesatkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae menanggapi kabar yang disampaikan oleh pengusaha Jusuf Hamka melalui @jusufhamka. Selain isu pencekalan, Jusuf juga mengatakan bahwa OJK telah membekukan rekening milik pengurus perusahaan itu.
"Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Dian, Jumat (23/10/2026).