JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap kakek berinisial H (62) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menabrakkan diri ke mobil di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku kini ditangkap pihak kepolisian.
"Saksi menerangkan bahwa pelaku berjalan kaki melintasi jalan raya dan melakukan modus membenturkan atau menabrakkan dirinya ke mobil untuk mencari keuntungan pribadi," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim, Sabtu (10/10/2026).
Kiki menjelaskan, pelaku ditangkap pada pukul pada Jumat (9/10/2026) sore. Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.