BALIKPAPAN, iNews.id - Sebanyak 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah polisi menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Jumat (9/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membawa sabu dan seorang lainnya karena kedapatan bawa senjata tajam.
Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan dalam Operasi Sarang Narkoba. Operasi serentak tersebut menyasar jaringan peredaran narkotika, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pengguna.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian. Konsolidasi dimulai sekitar pukul 19.00 WITA, sebelum petugas bergerak menyisir sejumlah titik sasaran pada pukul 20.00 WITA.