Seoul -
Sebuah kapal penangkap ikan terbalik di perairan lepas pantai Pulau Jeju, Korea Selatan (Korsel). Dua anak buah kapal (ABK), yang salah satunya berstatus warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan hilang.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Sebuah kapal penangkap ikan terbalik di lepas pantai Pulau Jeju, Korsel. Dua ABK, yang salah satunya WNI, dilaporkan hilang.
Seoul -
Sebuah kapal penangkap ikan terbalik di perairan lepas pantai Pulau Jeju, Korea Selatan (Korsel). Dua anak buah kapal (ABK), yang salah satunya berstatus warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan hilang.
Laporan kantor berita Korsel, Yonhap News Agency, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (5/10/2026), menyebutkan bahwa sembilan ABK lainnya berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut.
Disebutkan bahwa kapal penangkap ikan jenis longline coastal, yang berbobot 29 ton itu, terbalik di perairan berjarak sekitar 65 kilometer sebelah barat laut Pulau Jeju, yang menjadi tujuan wisata di wilayah selatan Korsel.
Sembilan ABK yang berhasil diselamatkan, menurut Yonhap, terdiri atas delapan WNI dan satu warga negara Vietnam. Mereka diselamatkan oleh nelayan di sekitar lokasi kejadian.
Namun, menurut Otoritas Penjaga Pantai Jeju, satu ABK asal Indonesia dan seorang kapten kapal berstatus warga negara Korsel masih dinyatakan hilang.
Otoritas Korsel telah mengerahkan sebuah helikopter dan sejumlah kapal Angkatan Laut serta kapal patroli dalam upaya mencari ABK yang masih hilang. Kapal-kapal nelayan sipil juga ikut membantu operasi pencarian.
Penyebab terbaliknya kapal penangkap ikan itu belum diketahui secara jelas.
Laporan media setempat menyebutkan bahwa kapal penangkap ikan itu melaporkan adanya delapan orang di dalamnya saat menyerahkan laporan keberangkatan. Namun otoritas setempat kemudian mendapati bahwa terdapat 11 orang di dalam kapal tersebut.
(nvc/dhn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.