Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kapolda Jateng Berani Temui Massa Demo, Sahroni Nilai Sikap Humanis Bisa Menjaga Ketertiban

Sahroni menilai Polri telah menunjukan sikap humanis dalam pengamanan unjuk rasa.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Kapolda Jateng Berani Temui Massa Demo, Sahroni Nilai Sikap Humanis Bisa Menjaga Ketertiban
Foto: Jawa Pos

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan (tengah) bersama Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Taufik Hidayat (kiri). 

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri telah menunjukan sikap humanis dalam pengamanan unjuk rasa. Hal itu tergambar dari cara Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan  saat menemui langsung massa demo 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Semarang.   Sahroni mengatakan, sikap humanis harus ditunjukan oleh setiap anggota Polri. Bahkan seorang pimpinan berani menemui massa tanpa pengamanan besar-besaran.   “Saya mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan Kapolda Jateng kepada massa aksi. Ini wujud nyata slogan pak Kapolri, yaitu polisi bersama masyarakat," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/10).   Menurutnya, pendekatan seperti ini bisa memberikan kesan positif kepada massa. Sehingga, massa akan lebih mudah dikenadalikan.   Baca Juga: KPK Cecar Ketua Golkar Pemalang soal Dugaan Pembahasan Pengisian Jabatan dengan Bupati   "Tanpa pengawalan, tanpa suara tinggi, betul-betul hanya memberikan pengarahan agar massa aksi damai. Beginilah seharusnya, polisi harus menjadi garda terdepan penjamin kebebasan berpendapat. Karena kalau pendekatannya baik, massa aksi juga pasti tertib dan damai," jelasnya.   Tindakan seperti ini diharapkan bisa ditiru di Polda-Polda lain. Sehingga tidak perlu menggunakan tindakan represif.   “Saya harap semua Polda juga melakukan pendekatan-pendekatan humanis kepada massa aksi di wilayahnya masing-masing. Tidak perlu ada tindakan berlebih, terutama untuk aparat di lapangan," imbuhnya.   Sahroni mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, aparat perlu melakukan pengamanan secara humanis.   "Jika ada demo menyuarakan pendapat, biarkan saja, itu hak warga negara. Tidak boleh dilarang dan tidak boleh mendapat represi. Semua sama-sama berharap untuk kebaikan negeri,” pungkasnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.