SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak melindungi, membekingi, apalagi terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika. Anggota yang terbukti melanggar terancam sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penegasan itu disampaikan Roy saat memimpin apel pagi perdana di lingkungan Polda Jawa Tengah, Senin (12/10/2026).
Dia meminta seluruh personel menjaga integritas dan membuktikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” melalui tindakan nyata.