Pemalang -
Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan akan mengusut tuntas kasus bullying yang terjadi di wilayahnya. Diketahui, baru-baru ini terjadi kasus perundungan (bullying) yang mengakibatkan seorang bocah SD meninggal dunia.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Kapolres Pemalang, AKBP Anggaito, berkomitmen menuntaskan kasus bullying yang menyebabkan kematian bocah SD
Pemalang -
Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan akan mengusut tuntas kasus bullying yang terjadi di wilayahnya. Diketahui, baru-baru ini terjadi kasus perundungan (bullying) yang mengakibatkan seorang bocah SD meninggal dunia.
"Kasus ini akan diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat," kata Anggaito dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Pascapenetapan dari Pengadilan Negeri Pemalang terhadap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terbukti melakukan perundungan pada 8 Oktober 2026 lalu, Anggaito menyatakan pihaknya masih terus bekerja untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
"Polres Pemalang akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara ini, seperti pihak rumah sakit ataupun sekolah," jelas Anggaito.
Anggaito menambahkan, penegakan hukum secara profesional penting dilakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera terhadap terduga pelaku, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menyebut komitmen Polres Pemalang dalam menuntaskan kasus tersebut merupakan salah satu wujud implementasi Commander Wish Kapolri dalam penguatan bidang penegakan hukum.
"Polres Pemalang mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat, tetapi tetap bersikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindak kejahatan," tegas Anggaito.
Anggaito mengimbau bahwa penegakan hukum yang sedang berjalan juga terintegrasi dengan semangat jargon Polisi Bersama Masyarakat. "Proses hukum berjalan secara profesional, berkeadilan, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik," pungkas Anggaito.
(isa/yld)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.