Jakarta -
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merespons mengenai penanganan kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes (LV) di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel). Suyudi menegaskan perkara tersebut kini tengah diproses oleh Propam Polri.
"Pondok Cabe, ya, terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri," kata Jenderal Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Namun, saat ditanya terkait ada atau tidaknya evaluasi yang dilakukan Polri dari peristiwa tersebut, Suyudi tidak menjawab.
Bharada Andika Jadi Tersangka
Sebelumnya, insiden penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani, terjadi di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas dengan 4 proyektil di kepala.
Adapun kasus ini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Kini polisi telah menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut dan telah menahannya.
"Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Budi menuturkan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. "Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi," imbuhnya.
Dia menambahkan proses penyidikan kasus polisi tembak polisi ini masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali terkait peristiwa tersebut, termasuk mendalami soal motif penembakan.
(ond/isa)