JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali mengampanyekan larangan menggunakan vape, setelah maraknya penggunaan rokok elektrik itu sebagai sarana peredaran narkoba.
Hal itu ditegaskan Suyudi di sela konferensi pers pengungkapan lebih dari 1 ton ketamine di Sumut pada Jumat (23/10).
Dia mencontohkan langkah yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Utara (Sumut), dengan melarang total ASN di Sumut menggunakan vape sudah tepat.
Dia mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk melarang penggunaan vape di lingkungan kerjanya.
Menurut dia, vape memang berbahaya dan rawan disalahgunakan sebagai medium peredaran narkoba.
”Pak Bobby, terima kasih juga Pak Bobby, Pak Gubernur sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang total vape di lingkungan ASN. Ini patut diapresiasi,” ucap Suyudi.
Menurut Suyudi, Pemprov Sumut adalah satu-satunya pemda di Indonesia yang sudah secara tegas melarang penggunaan vape di kalangan ASN.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak segan mengapresiasi Bobby karena dia mengaku sudah menyatakan bahwa vape mestinya dilarang.
”Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujarnya.
Suyudi mengaku sudah merekomendasikan larangan total penggunaan vape melalui DPR. Rekomendasi tersebut tidak muncul tiba-tiba.