JAKARTA, iNews.id - Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan, pemerintah masih sanggup menangani karhutla tanpa menetapkan status tersebut.
"Masalah penerapan bencana nasional sementara kita masih sanggup, negara kita masih sanggup," kata Dudung dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026).
Dudung tidak menampik adanya tawaran bantuan dari negara lain untuk menangani karhutla. Salah satunya dari Malaysia yang menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel.