JawaPos.com - Keputusan pemerintah Indonesia memulangkan pasukan Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF), yang membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan memicu kontroversi.
Sebab, di lapangan terlihat jelas bahwa karhutla belum sepenuhnya padam dan kekhawatiran atas kabut asap lintas batas negara makin besar.
Publik pun mempertanyakan alasan pemerintah menghentikan bantuan dari Jepang serta sejauh mana kesiapan Indonesia menangani karhutla secara mandiri.
Polemik ini mencuat setelah Kementerian Pertahanan Jepang mengumumkan penghentian misi bantuan darurat pada 29 September 2026.
Padahal, operasi yang melibatkan helikopter angkut CH-47 milik JSDF tersebut baru dimulai pada 28 Agustus 2026.
Dalam keterangan resminya, pemerintah Jepang menyebut keputusan itu diambil setelah berkomunikasi dengan Pemerintah Indonesia.
Jakarta dikabarkan menyampaikan bahwa bantuan pasukan Jepang telah berkontribusi mencegah meluasnya api dan Indonesia kini mampu melanjutkan penanganan kebakaran sendiri.
Namun, alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika kondisi karhutla memang sudah terkendali, bagaimana perkembangan titik api dan kualitas udara di wilayah terdampak?
Sebaliknya, jika kebakaran masih membutuhkan penanganan intensif, apa pertimbangan pemerintah mengakhiri bantuan asing?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin sensitif karena kabut asap karhutla berpotensi melintasi perbatasan dan berdampak pada negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.