Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kasus Korupsi Raja Nikel Arif Kurniawan, Kejagung Geledah 6 Lokasi di Jakarta

Kejagung menggeledah enam lokasi di Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013-2025

iNews 1 menit baca 0 komentar
Kasus Korupsi Raja Nikel Arif Kurniawan, Kejagung Geledah 6 Lokasi di Jakarta
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi di Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Dalam kasus tersebut, Kejagung menyita uang sebesar Rp11,7 miliar.

“Bahwa pada hari Kamis kemarin, tanggal 5 November 2026, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di wilayah Jakarta, terhadap enam lokasi, bersama dengan tim digital forensik,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar kepada wartawan, Jumat (6/11/2026)

Dari penggeledahan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp11,7 miliar. Uang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, telah ditemukan beberapa barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang, dari dua tempat ada sejumlah uang. Tempat pertama Rp11,2 miliar dan tempat kedua sejumlah Rp595 juta,” ujarnya.

“Serta beberapa penyitaan terkait dengan barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan CCTV,” sambung dia.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.