JawaPos.com - Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinilai berpotensi membawa dampak luas terhadap stabilitas pemerintahan.
Namun, kasus itu juga dinilai akan menjadi momentum bagi Prabowo untuk lepas dari bayang-bayang pendahulunya, Joko Widodo (Jokowi).
Persoalan penyadapan tersebut dipandang dapat memengaruhi peta kekuasaan dan hubungan politik di lingkungan pemerintahan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Ia menyebut tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap pemerintah dan negara.
Karena itu, Dedi meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
Ia menekankan, penyidikan tidak cukup hanya menyasar pihak yang diduga menjalankan penyadapan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual yang berada di baliknya.
Apabila keterlibatan para pihak terbukti melalui proses hukum, Dedi meminta penindakan dilakukan secara tegas.
Ia bahkan menilai mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menghadapi konsekuensi hukum berat jika terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
"Skandal penyadapan pada Presiden ini masalah besar, layak disebut upaya pengkhianatan pada pemerintah dan negara, harus diusut hingga dalang tertingginya," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (5/11).