Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kasus Pelecehan Seksual di Ponoes Bekasi, Polisi Dalami Modus Rukiah terhadap Santriwati

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mendalami modus operandi bujuk rayu ritual rukiah yang dilakukan pelaku dalam dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Kasus Pelecehan Seksual di Ponoes Bekasi, Polisi Dalami Modus Rukiah terhadap Santriwati
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mendalami modus operandi bujuk rayu ritual rukiah yang dilakukan pelaku dalam dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Suparyono menyatakan terduga pelaku melancarkan aksinya terhadap para korban dengan berpura-pura melakukan prosesi rukiah. "Modusnya bujuk rayu untuk rukiah," kata Suparyono saat dikonfirmasi di Bekasi, Senin.

Suparyono menjelaskan berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh tim penyidik, seluruh korban yang terdata dan melaporkan kejadian tersebut berjenis kelamin perempuan.

Terkait dugaan keterlibatan tiga orang lainnya berinisial HBH, F, dan S, pihak kepolisian mengonfirmasi status ketiganya hingga saat ini masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Sementara masih didalami oleh penyidik dan masih dalam proses penyelidikan," kata Suparyono.

Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi guna menentukan status hukum para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Perempuan dan Orang (PPO) Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya menetapkan pria berinisial MHH (28) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di wilayah Bekasi Selatan.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai guru tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pada Jumat (9/10).

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.