JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menelusuri aset senilai lebih dari Rp500 miliar dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemulihan kerugian para pemberi dana atau lender melalui mekanisme hukum.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Suhasto mengatakan, penyidik juga mendalami pertanggungjawaban pidana korporasi agar penanganan perkara tidak hanya menyasar pelaku perorangan.
“Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” kata Suhasto kepada awak media, Selasa (20/10/2026).