JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan korupsi. Itu perlu dilakukan karena saat ini kasus rasuah semakin masif. Modus dan cara yang dipakai juga kian licik.
Menurut Kuntadi, saat ini penanganan kasus korupsi yang berorientasi hasil butuh pendekatan komprehensif. Mengingat saat ini kejahatan luar biasa tersebut terus berkembang. Dia menyebut tren dan pola dalam kasus-kasus korupsi menunjukkan bahwa tindakan kejahatan itu perlu atensi lebih.
”Kalau kita lihat tren, tindak pidana korupsi semakin masif, modus operandinya semakin canggih, kerugiannya semakin besar, polanya semakin rumit. Nah ini tentunya tidak bisa kita selesaikan secara parsial,” ucap Kuntadi kepada awak media pada Rabu (14/10).
Kuntadi menyebut, langkah awal dan mendasar yang saat ini dilakukan oleh Kejagung adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lain. Kolaborasi juga dilakukan bersama masyarakat. Itu penting karena pemberantasan korupsi butuh dukungan semua pihak.
”Bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri,” kata jaksa asal Semarang tersebut.
Lantaran korupsi adalah kejahatan luar biasa, penangannya juga wajib ekstra. Apalagi bila melihat dampaknya yang merusak perekonomian negara, merampas hak-hak warga negara, merongrong demokrasi, serta berpotensi menggagalkan program-program strategis nasional.
”Korupsi tidak boleh mengganggu program prioritas presiden, apalagi sampai membelokkan niat tulus presiden untuk memajukan negeri ini,” kata dia tegas.
Untuk itu, pihaknya sudah menetapkan skala prioritas dalam penanganan korupsi. Kejagung kini fokus pada sektor-sektor strategis yang memiliki dampak sistemik seperti sumber daya alam, kehutanan, lingkungan hidup, dan sejenisnya. Sektor tersebut disasar dalam rangka mengawal implementasi Asta Cita.
Di daerah, kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) diarahkan pada isu-isu kedaerahan sesuai kondisi dan potensi ekonomi masing-masing. Kuntadi mengaku sudah memerintahkan kepala kejaksaan di daerah untuk membaca kondisi dan situasi di wilayah tugas.