Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kecelakaan BYD Lindas Ojol, Polisi Dalami Fungsi Gas dan Rem

Polisi juga telah melakukan dua kali pemeriksaan urine terhadap pengemudi.

Liputan 6 2 menit baca 0 komentar
Kecelakaan BYD Lindas Ojol, Polisi Dalami Fungsi Gas dan Rem
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terkait kecelakaan mobil listrik BYD yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi berinisial S (46) diduga melamun dan mengantuk hingga tidak sengaja menginjak pedal gas. Pengemudi kemudian panik dan kehilangan kendali, sehingga pedal gas semakin terinjak.

“Jadi hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melamun, ngantuk, terinjak gas, kemudian panik, kaget, hilang kontrol, gasnya semakin terinjak,” ujar Adiel, Senin (26/10/2026).

Meski demikian, polisi belum memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya masalah teknis pada kendaraan, termasuk dengan memeriksa fungsi pedal gas dan rem.

“Kita juga masih mau mendalami terkait dengan fungsi gas dan rem dari kendaraan. Apakah ada permasalahan pada kendaraan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, polisi telah melakukan dua kali pemeriksaan urine terhadap pengemudi. Pemeriksaan pertama dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres, sedangkan pemeriksaan kedua dilakukan oleh Biddokkes Polda.

Menurut Adiel, kedua pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil negatif narkoba dan alkohol. Polisi juga menyatakan dokumentasi pemeriksaan telah tersedia.

 

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Jumat (23/10/2026) di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan polisi yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, mobil BYD yang dikemudikan S menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya. Mobil tersebut kemudian oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS (56), seorang pengemudi ojol.

Mobil itu selanjutnya menabrak sejumlah kendaraan lain, naik ke trotoar, dan menghantam beberapa mobil yang berhenti atau terparkir di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, HS mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka lecet. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.