BIREUEN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika dan sejumlah benda lain dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kegiatan tersebut, jaksa memusnahkan 4,45 kilogram ganja dan 280 gram sabu.
Pemusnahan berlangsung di halaman tengah Adhyaksa Kejari Bireuen, Rabu (4/11/2026) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil rekapitulasi penanganan perkara selama periode Agustus hingga Oktober 2026.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bireuen, Cut Mailina Ariani, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.