Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kemenag Soroti Persoalan yang Dihadapi Komite Madrasah, Ini yang Perlu Dibenahi

Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi Komite Madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya

iNews 1 menit baca 0 komentar
Kemenag Soroti Persoalan yang Dihadapi Komite Madrasah, Ini yang Perlu Dibenahi
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi Komite Madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu masalah yang menjadi perhatian ialah kapasitas pengurus komite yang dinilai belum memadai, sehingga memunculkan pengaduan dari masyarakat.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah mengatakan regulasi yang mengatur Komite Madrasah sebenarnya telah tersedia. Namun, keberadaan aturan tersebut belum sepenuhnya menjamin pelaksanaan tugas komite berjalan sesuai dengan fungsinya.

"Kita memahami betul bahwa regulasi itu sudah sangat kokoh untuk memungkinkan Komite Madrasah menjadi mitra strategis madrasah. Tetapi pada kenyataannya, kita melihat banyak sekali persoalan yang dihadapi oleh Komite Madrasah," kata Nyayu dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Nyayu, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian ialah kemampuan pengurus komite dalam memahami dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Kemenag juga menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kapasitas pengurus Komite Madrasah.

Nyayu menilai Komite Madrasah memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Namun, peran tersebut membutuhkan pemahaman yang memadai mengenai batas tugas dan tanggung jawab pengurus.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.