Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya memperkuat peran Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan generasi muda sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan nasional. Karang Taruna dinilai memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi pemuda. Karena itu, pemberdayaan generasi muda perlu menjadi perhatian pemerintah di seluruh tingkatan.
"Kemendagri berkomitmen untuk mendukung penguatan Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan generasi muda dan kekuatan penggerak pembangunan, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Kita menginginkan Karang Taruna ini mampu mengembangkan potensi pemuda menjadi mitra pemerintah dalam penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
Hal tersebut disampaikan Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Awarding Night Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026 yang mengusung tema 'Bersatu, Bergerak, Berdampak' di Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat (23/10).
Wiyagus menjelaskan bahwa peran Karang Taruna memiliki landasan hukum, antara lain Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia menambahkan bahwa pemberdayaan Karang Taruna berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib nonpelayanan dasar. Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) perlu mengakomodasi program kepemudaan dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
"Artinya, masing-masing pemerintah daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, wajib hukumnya untuk memasukkan program kepemudaan ini dalam rencana penyusunan RKPD, kemudian juga Renstra OPD, RPJMD, dan APBD," tuturnya.
Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti pentingnya peran Karang Taruna dalam menghadapi tantangan bonus demografi serta dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan tidak menentu. Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk mewujudkan misi Asta Cita pemerintah.
Secara khusus, peran tersebut sejalan dengan Asta Cita keempat, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
"Para pemuda Karang Taruna ini mendapatkan tempat tersendiri dalam misi Bapak Presiden. Kemudian juga bagaimana Karang Taruna harus terlibat dalam program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah serta membangun dari desa untuk mengurangi kemiskinan," jelasnya.
Di akhir paparannya, Wiyagus mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kelembagaan Karang Taruna, memperluas kemitraan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Dia berharap Karang Taruna semakin mampu mengembangkan potensi generasi muda sekaligus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Saya berharap Karang Taruna terus tumbuh menjadi kekuatan penggerak pembangunan desa, kelurahan, daerah, dan bangsa," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Agus Jabo Priyono, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI G. Budisatrio Djiwandono, serta Wakil Ketua Umum PNKT Gusti Kanjeng Ratu Hayu.
(prf/prf)