JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat Indonesia memiliki 718 bahasa daerah hingga 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 427 bahasa berada di wilayah Pulau Papua yang menjadikannya kawasan dengan keragaman bahasa daerah tertinggi di Indonesia.
Data tersebut menjadi perhatian dalam Kongres Bahasa Daerah 2026 yang untuk pertama kalinya digelar di Papua. Kegiatan yang berlangsung di Jayapura pada 19–22 Oktober 2026 itu bertujuan memperkuat pelindungan dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas serta warisan budaya bangsa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, pelestarian bahasa daerah membutuhkan kebijakan berbasis data, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat.
“Bahasa daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan nasional yang tercantum pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ungkap Abdul Mu’ti dikutip Selasa (21/10)
Menurutnya, keberagaman bahasa, suku, dan budaya merupakan modal sosial sekaligus modal budaya yang memperkuat persatuan dan memperkaya kehidupan bangsa Indonesia.
Bahasa daerah juga menyimpan sejarah, pengetahuan, filosofi, tradisi, serta kearifan lokal yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi
Abdul Mu’ti menyoroti tiga hal utama dalam upaya memperkuat pelindungan bahasa daerah. Pertama, kebijakan harus disusun berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat. Kedua, pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Ketiga, ekosistem penutur dan pelestari bahasa harus diperkuat dengan melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, tokoh adat, akademisi, media, dunia usaha, hingga generasi muda.
Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga mengusung slogan Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.