Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kemenhub Usul WFA 21-22 Desember dan 4 Januari, Antisipasi Macet Nataru

Kemenhub mengusulkan WFA pada 21-22 Desember 2026 dan 4 Januari 2027 untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Kemenhub Usul WFA 21-22 Desember dan 4 Januari, Antisipasi Macet Nataru
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) pada sejumlah tanggal selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Usulan ini bertujuan mengantisipasi kemacetan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik dan balik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, kebijakan WFA diusulkan berlaku pada tanggal-tanggal tertentu sebelum puncak pergerakan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan lebih awal sehingga volume kendaraan di jalan raya bisa terbagi.

"Ada usulan juga ya dari forum tadi untuk pelaksanaan WFA untuk tanggal-tanggal tertentu yang sudah kita catat nanti pada saat rapat koordinasi di Kemenko PMK, ini akan diusulkan untuk dijadikan WFA atau work from anywhere," kata Aan dalam konferensi pers Persiapan Masa Angkutan Nataru 2026/2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Aan menjelaskan, WFA diusulkan pada 21 dan 22 Desember 2026 untuk mengantisipasi kepadatan sebelum puncak arus mudik. Sementara itu, 4 Januari 2027 diusulkan sebagai periode penerapan WFA untuk mengantisipasi puncak arus balik.

Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Ketentuan pelaksanaannya direncanakan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antarkementerian.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.